Bulan Juli 2017, Kota Dumai mengalami inflasi sebesar 0,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 131,95. Laju inflasi tahun kalender (Juli 2017 terhadap Desember 2016) sebesar 3,38 persen dan laju inflasi “year on year” (Juli 2017 terhadap Juli 2016) sebesar 5,52 persen.
Inflasi di Dumai terjadi karena adanya peningkatan indeks harga pada beberapa kelompok pengeluaran yaitu:kelompok bahan makanan sebesar 0,33 persen; diikuti kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,12 persen; kelompok sandang sebesar 0,12 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,03 persen serta kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen. Sedangkan penurunan indeks harga terjadi pada kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,47. Kelompok perumahan, air, listrik, gas & bahan bakar tidak mengalami perubahan indeks harga terhadap bulan Juni 2017.
Komoditas yang memberikan andil terbesar terjadinya inflasi di Kota Dumai antara lain bawang merah, kangkung,bayam, rampela hati ayam, ketimun, serai, udang basah, sate, telur ayam ras, tomat buah, rokok kretek, daun singkong, rokok kretek filter, tauge/kecambah, buncis, cabai merah, dendeng, seragam sekolah anak dan lain sebagainya.
Dari 23 kota di Sumatera yang menghitung IHK, 15 (lima belas) kota mengalami inflasi dengan inflasi tertinggi terjadi di Pekanbaru sebesar 0,58 persen; diikuti Padang sebesar 0,54 persen; Bungo sebesar 0,47persen; Tanjung Pinang sebesar 0,41 persen; Bengkulu sebesar 0,35 persen; Lhokseumawe sebesar 0,34 persen; Banda Aceh sebesar 0,32 persen; Medan sebesar 0,31 persen; Jambi sebesar 0,30 persen; Pematang Siantar sebesar 0,26 persen; Tembilahan sebesar 0,21 persen; Palembang sebesar 0,13 persen; Bukittinggi sebesar 0,09 persen; Dumai sebesar 0,05 persen dan inflasi terendah di Meulaboh sebesar 0,01 persen.
Dari sepuluh ibukota provinsi di Sumatera, 8 (delapan) ibukota provinsi mengalami inflasi dengan inflasi tertinggi terjadi di Pekanbaru sebesar 0,58 persen; diikuti Padang sebesar 0,54 persen; Tanjung Pinang sebesar 0,41 persen; Bengkulu sebesar 0,35 persen; Banda Aceh sebesar 0,32 persen; Medan sebesar 0,31 persen; Jambi sebesar 0,30 persen dan Palembang sebesar 0,13 persen.