Abstraksi
Pada bulan Mei 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 101,98 atau turun sebesar 1,09 persen dibandingkan NTP April 2017 sebesar 103,10. Penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,90 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen dibandingkan bulan April 2017.
NTP Mei 2017 sebesar 101,98 dapat diartikan bahwa kondisi kesejahteraan petani relatif lebih baik dibandingkan keadaan pada tahun 2012 dan pada bulan Mei 2017 mengalami surplus sebesar 1,98 persen. Surplus ini terutama terjadi pada petani subsektor perikanan (NTNP=115,92), subsektor tanaman pangan (NTPP =103,37) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR= 103,31).
Penurunan NTP di Provinsi Riau pada bulan Mei 2017 terjadi pada seluruh subsektor penyusun NTP dengan rincian sbb: subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan NTP sebesar 1,55 persen, subsektor hortikultura mengalami penurunan NTP sebesar 1,19 persen, subsektor peternakan mengalami penurunan NTP sebesar 0,20 persen, subsektor tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,15 persen dan subsektor perikanan mengalami penurunan NTP sebesar 0,06 persen.
JIka dibandingkan dengan 10 provinsi di pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke-2, di bawah Provinsi Lampung.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 0,91 persen, yaitu dari 114,06 pada April 2017 menjadi 113,03 pada Mei 2017.