Abstraksi
Bulan Desember 2016, Kota Dumai mengalami inflasi sebesar 0,07
persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 127,63.
Laju inflasi tahun kalender (Desember 2016 terhadap Desember 2015) sebesar 3,98 persen dan
laju inflasi “year on year” (Desember
2016
terhadap Desember 2015) sebesar 3,98 persen. Inflasi di Dumai
terjadi karena adanya peningkatan indeks harga pada beberapa kelompok
pengeluaran yaitu kelompok transpor,
komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen diikuti kelompok makanan jadi,
minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,11 persen; kelompok perumahan, air,
listrik, gas & bahan bakar sebesar 0,04 persen; kelompok kesehatan sebesar
0,03 persen; sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga tidak
mengalami perubahan. Beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks
harga yaitu kelompok sandang sebesar 0,18 persen diikuti kelompok bahan makanan
sebesar 0,06 persen.
Komoditas yang
memberikan andil terbesar terjadinya inflasi di Kota Dumai antara lain telur
ayam ras, tarip pulsa ponsel, nila, tongkol/ambu-ambu, buncis, cabai rawit,
bayam, gabus, salak, daging ayam ras, bawang putih, beras, tempe, kangkung,
kentang, teri, daging sapi, sepatu, mas,
kembung/gembung/banyar/gembolo/aso-aso, bensin, tarip listrik, tahu mentah,
pir, apel, lele dan lain sebagainya.
Dari 23 kota di
Sumatera yang menghitung IHK, sebagian besar kota mengalami inflasi dengan inflasi tertinggi terjadi Lhokseumawe sebesar 2,25 persen, Pangkal Pinang
sebesar 1,95 persen, Tanjung Pandan sebesar 0,90 persen, Banda Aceh sebesar
0,71 persen, Bandar Lampung sebesar 0,70 persen, Palembang sebesar 0,67 persen,
Pematang Siantar sebesar 0,54 persen, Jambi sebesar 0,36 persen, dan terendah
di Tembilahan dan Padangsidimpuan sebesar 0,02 persen. Sedangkan kota yang
mengalami deflasi adalah Bukit Tinggi sebesar 0,57 persen dan Bungo sebesar
0,11 persen.
Dari sepuluh ibukota
provinsi di Sumatera, semua ibukota provinsi mengalami inflasi dengan inflasi
tertinggi terjadi Pangkal Pinang sebesar 1,95 persen, Banda Aceh sebesar 0,71
persen, Bandar Lampung sebesar 0,70 persen dan terendah di Padang sebesar 0,07
persen.